PEMERINTAH DESA SINDANGPRABU GELAR RAKOR PEMBAGIAN INSENTIF RT/RW DAN KADER BULAN APRIL 2025 SECARA NON-TUNAI
Sindangprabu, 15 April 2025 — Pemerintah Desa Sindangprabu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembagian insentif bagi Ketua RT, Ketua RW, dan kader desa untuk bulan April 2025. Rakor ini dilaksanakan di Balai Desa Sindangprabu dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, perwakilan BPD, serta seluruh penerima insentif.
Dalam kesempatan ini, pemerintah desa menyampaikan bahwa seperti biasa penyaluran insentif bulan April dilakukan secara non-tunai, sebagai bagian dari upaya menuju tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Kepala Desa Sindangprabu, Bapak Asep Suryana,S.H, menjelaskan bahwa sistem pembayaran non-tunai ini mengikuti arahan dari pemerintah pusat serta dinas terkait, guna mendukung program digitalisasi layanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa semua transaksi keuangan, termasuk pemberian insentif, dilakukan secara transparan dan sesuai aturan. Dengan sistem non-tunai ini, dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” ujarnya dalam sambutannya.
Rakor ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan teknis pencairan insentif melalui rekening bank penerima, serta memberikan bantuan kepada para RT, RW, dan kader yang belum familiar dengan sistem perbankan digital.
Selain itu, dalam rakor ini juga dibahas mengenai evaluasi kinerja perangkat lingkungan dan kader, serta pentingnya peran aktif mereka dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Salah satu kader desa, Ibu Vina, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah desa.
“Meskipun awalnya kami sempat bingung dengan sistem non-tunai, tapi setelah dijelaskan dalam rakor ini, kami merasa lebih paham dan siap menjalankannya,” tuturnya.
Dengan adanya rakor ini, Pemerintah Desa Sindangprabu berharap proses penyaluran insentif ke depan dapat berjalan lebih lancar, cepat, dan akuntabel, serta menjadi langkah awal menuju digitalisasi tata kelola desa secara menyeluruh.